Kita
akui, ada mitos, wartawan adalah “sosok menakutkan”, khususnya bagi mereka yang
bermasalah. Akibatnya, banyak oknum wartawan atau WTS (Wartawan Tanpa
Suratkabar) bergentayangan mencari mangsa yang UUD (Ujung-Ujungnya Duit).
Artinya, banyak sekali kasus penyalahgunaan profesi wartawan yang mencoreng
citra dunia wartawan.
Misalnya seorang
wartawan mengancam akan mempublikasikan sebuah keburukan seseorang yang apabila
sang korban mau membayar maka akan di cabut ancaman tersebut. Dan dengan
terpaksa korban akan membayar demi reputasinya. Hal ini merupakan salah satu
penyalahgunaan kebebasan pers.
Kebebasan hendaknya
disertai dengan tanggung jawab, sebab kekuasaan yang besar dan bebas yang
dimiliki manusia mudak sekali disalah gunakan dan dibuat semena-mena. Demikian
juga pers harus mempertimbangkan apakah berita yang disebarkan dapat
menguntungkan masyarakat luas atau memberikan dampak yang positif, jangan malah
merugikan.
Bagir menjelaskan,
sebagai sebuah pranata sosial atau publik, pers terdiri atas tiga fungsi.
"Fungsi paling tradisional adalah penyampai informasi kepada publik.
Kedua, fungsi pers sebagai pranata sosial adalah sebagai lembaga pendidikan
publik baik dalam rangka menambah pengetahuan maupun kesadaran bersama. Ketiga,
pers sebagai pranata penghibur," papar Bagir di Auditorium IISIP, Jakarta
Selatan, Selasa (18/12/2012).
Menurut Bagir,
keberadaan jenis program hiburan dalam siaran atau pemberitaan pers memang
masih dipertanyakan oleh beberapa pihak. Namun, lanjutnya, unsur hiburan dalam
siaran atau produk jurnalistik harus tetap ada karena menjadi salah satu kebutuhan
masyarakat Indonesia. "Hiburan penting karena banyak orang-orang susah di
negeri ini. Persoalannya bagaimana membuat hiburan yang sehat. Tidak sekadar
hiburan tapi bisa memuat unsur pendidikan. Memadukan fungsi hiburan dengan misi
tertentu seperti politik maupun sosial.
Tergantung kemasan program hiburan
tersebut," ungkap mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) itu.
Dalam
perkembangan modern, tidak semua suara banyak orang adalah kebenaran. Ada yang
sudah direkayasa. Contoh pendemo yang digerakan oleh satu orang. Padahal bisa
saja yang menderita hanya satu orang. Bagaimana jadinya apabila hal ini
dilakukan oleh para pejabat pemerintah. Hal semacam itu dapat menimbulkan
dampak negatif seperti ,
Tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang karena tidak percaya
tehadap pemerintah. Masyarakat bersikap apatis dan acuh tak acuh terhadap
berbagai program pemerintah. Akibatnya lebih lanjut adalah tingkat partisipasi
masyarakat dalam pembangunan, menjaga keamanan dan lainya juga menurun.
Kepercayaan Luar Negeri Luntur, jika
keadaan seperti itu benar- benar terjadi, dampak terburuknya adalah tingkat
kepercayaan Luar Negeri terhadap Indonesia berkurang. Akibatnya, minat kerja
sama terutama kerjasama ekonomi, penanaman investasi, pemberian bantuan,
pemberian pinjaman dsb juga akan menurun. Kepercayaan Negara lain terhadap
Negara kita merupakan sesuatu yang tidak ternilai harganya, sama dengan harga
diri kita sebagai bangsa. Jika tidak ada lagi kepercayaan Negara lain terhadap
kita, jatuhlah harga diri kita sebagai bangsa.
Oleh karena itu,
marilah kita semua sebagai warga Indonesia hendaknya gunakan kebebasan pers
dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan, dan memberikan banyak manfaat yang
positif. Sehingga dapat selaras dengan fungsinya yaitu media informasi,
pendidikan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi.
Artikel
2 comments:
Artikel yg menarik....salam kenal dari orang bandung. Senang bisa blogwalking kesini
Salam,
Butik Komputer
Salam Kenal Juga. Terimakasih Kunjunganya.
Post a Comment